RDP Pembahasan Utang Pemkot, DPRD Parepare Janji Kawal Hingga Pembayaran

Parepare–Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan sejumlah kontraktor atau rekanan di ruang Komisi III, Rabu, 8 Mei 2024.

Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA) selaku koordinator komisi yang membidangi ekonomi dan pembangunan itu, hadir dalam RDP tersebut. Turut mendampingi anggota Komisi III Namri Nasir dan Kamaluddin Kadir.

Dari jajaran SKPD, hadir Kadis Perkintam, Abdul Latief, Sekretaris Inspektorat Agussalim, Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD), Bustan, Dinas PUPR diwakili Kabid Bina Marga, Widin Wijaya, dan para rekanan.

RDP ini, menindaklanjuti aspirasi rekanan terkait realisasi pembayaran hasil pekerjaan proyek tahun 2023 yang mereka telah rampungkan, namun belum dibayarkan oleh Pemkot Parepare hingga saat ini.

Usai RDP, Wakl Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan, pertemuan itu menghadirkan SKPD terkait, di antaranya Dinas PUPR, Dinas PUPR, Badan Keuangan Daerah, Inspektorat untuk memberikan penjelasan dalam RDP itu, agar para rekanan mendengarkan langkah langkah konkret dalam menjawab aspirasi para rekanan.

Rahmat pun menjelaskan, pembayaran kepada rekanan itu, segera direalisaikan dalam akhir bulan ini. Namun, kata dia, tentu melalui mekanisme. Salah satunya menunggu hasil reviu Inspektorat yang akan disingkronkan hasil reviu BPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *