Pemerintah Kabupaten Pinrang Tegaskan Komitmen dalam Keterbukaan Informasi Publik

Pinrang – Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, menghadiri Pembukaan dan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 secara daring. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Jendela Lasinrang, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang pada Jumat (31/1). Kehadiran Sekda bersama Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, dan sejumlah pihak terkait menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sekda A. Calo Kerrang mengapresiasi peran Komisi Informasi yang terus menjaga marwah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk terus mendukung penerapan regulasi keterbukaan informasi melalui sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Pemerintah Kabupaten Pinrang tentu mengapresiasi peran Komisi Informasi. Melalui OPD terkait, kami akan senantiasa mendukung serta merealisasikan aturan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik agar berjalan sesuai ketentuan yang ada,” ujar Sekda A. Calo Kerrang.

Lebih lanjut, ia berharap Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dapat terus memberikan bimbingan dalam implementasi keterbukaan informasi di Kabupaten Pinrang. Menurutnya, pendampingan yang optimal akan memastikan keterbukaan informasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, menyatakan bahwa Kabupaten Pinrang akan berpartisipasi aktif dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan dalam keterbukaan informasi publik sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.

“Kami terus berupaya meningkatkan kepatuhan dalam keterbukaan informasi publik. Dengan langkah-langkah yang simultan dan terarah, harapannya Kabupaten Pinrang bisa meraih predikat informatif dan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Haswidy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *