Pinrang– Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., menghadiri secara langsung Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2024 dan Rapat Kerja Tahun 2025 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang pada Sabtu (1/2).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menegaskan bahwa evaluasi kinerja merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan medis kepada masyarakat.
Selain berperan sebagai unit layanan kesehatan, RSUD Lasinrang juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dengan sistem budgeting yang diharapkan bisa dilakukan dengan efektif dan efisien.
“Sebagai rumah sakit yang mengelola pendapatan sendiri, RSUD Lasinrang harus mampu menjalankan fungsi pelayanan dan pengelolaan keuangan dengan seimbang. Evaluasi ini penting agar kinerja terus meningkat setiap tahun,” ungkap Pj. Bupati Ahmadi Akil.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Ahmadi Akil menyinggung rencana pemindahan lokasi RSUD Lasinrang yang sebelumnya telah diwacanakan. Dirinya mengungkapkan bahwa sebelum pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Pinrang perlu melakukan kajian menyeluruh agar proses relokasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
“Kajian awal harus dilakukan dengan matang agar perencanaan relokasi RSUD dapat berjalan sesuai harapan. Ini menjadi fokus kita di tahun 2025 agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal,” tambahnya.
