Parepare – Dalam rangka mendukung kinerja aparat penegak hukum, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyerahkan hibah berupa mes dan rumah dinas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
Serah terima hibah ini dilakukan di Ruang Satya, Kantor Kejari Parepare, pada Kamis (30/01/26), dengan nilai total mencapai Rp2,3 miliar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat, menyerahkan secara langsung hibah tersebut kepada Kepala Kejari Parepare, Abdillah.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hayat menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung lembaga hukum agar semakin profesional dan efektif dalam menjalankan tugasnya.
“Proses ini bermula dari permohonan hibah pada 2023, dilanjutkan dengan pelaksanaan pekerjaan pada 2024, dan akhirnya pada 30 Januari 2025 ini kita melakukan penandatanganan peresmian,” ungkap Abdul Hayat.
Sementara itu, Kepala Kejari Parepare, Abdillah, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Parepare atas dukungan fasilitas tersebut.
Mes yang diserahkan dalam hibah ini direncanakan akan diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada 10 Februari 2025.
