Tingkatkan Kualitas Parkir, UPTD Parepare Buka Layanan Pengaduan

Parepare – Guna meningkatkan kualitas pelayanan parkir di Kota Parepare, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan Kota Parepare membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan juru parkir (jukir) yang tidak memberikan pelayanan optimal.

Kepala UPTD Parkir Kota Parepare, Aryun Handayani, menyatakan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan sistem parkir yang tertib dan transparan. Oleh karena itu, laporan dari masyarakat sangat diharapkan, terutama terkait jukir yang tidak memberikan karcis resmi, menarik tarif parkir melebihi ketentuan, atau bersikap tidak profesional dalam melayani pengguna parkir.

“Kami menyediakan layanan aduan melalui WhatsApp di nomor 0811 433 1625. Jika ada masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan jukir kami, segera laporkan agar tim kami bisa segera menindaklanjutinya,” ujar Aryun.

UPTD Parkir Parepare berharap dengan adanya layanan pengaduan ini, masyarakat semakin aktif dalam mengawasi layanan parkir, sehingga dapat tercipta lingkungan parkir yang lebih tertib, nyaman, dan adil bagi semua pihak.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *