Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus berupaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Dana Transfer Daerah Tahun Anggaran 2025, yang digelar secara virtual dari Jendela Lasinrang Diskominfo Sandi, Kamis (6/2/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi Tjallo Kerrang, didampingi Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Pinrang, turut hadir dalam kegiatan ini. Rakornas yang dibuka oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., menitikberatkan pada optimalisasi pemanfaatan dana transfer guna mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan dan efisien.
Dalam sambutannya, Dirjen Keuangan Daerah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola anggaran secara akuntabel. Diskusi dalam Rakornas ini mencakup berbagai strategi kebijakan yang berorientasi pada efektivitas penggunaan anggaran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui partisipasi dalam forum strategis ini, diharapkan pemanfaatan dana transfer daerah dapat semakin optimal, sehingga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pinrang.
