Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare resmi menetapkan pasangan Tasming Hamid dan Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terpilih periode 2025-2030. Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Parepare pada Jumat (07/02/25).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, dan dihadiri oleh Pj. Wali Kota Parepare, Abdul Hayat, jajaran Forkopimda, serta penyelenggara pemilu. Dalam kesempatan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan putusan Nomor 12 Tahun 2025 yang menyatakan pasangan nomor urut 3, Tasming-Hermanto, memperoleh kemenangan dengan 34.423 suara atau 43,12 persen dari total suara sah.
Pj. Wali Kota Parepare, Abdul Hayat, menyampaikan apresiasi atas kerja keras KPU, Bawaslu, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada serentak. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pemerintahan yang baru agar dapat mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi Kota Parepare.
Keputusan ini menandai langkah awal bagi pasangan Tasming-Hermanto dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin Kota Parepare untuk lima tahun ke depan.
