PINRANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang kembali memberikan pelayanan yang memudahkan bagi masyarakat penyandang disabilitas. Kali ini, dua orang penyandang disabilitas dari Desa Sikkuala, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, mendapat layanan jemput bola pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kepala Bidang Daftar Penduduk, Andi Nurjaya bersama Kepala Seksi Pindah Datang Penduduk Erni serta Operator Perekaman, Baharuddin, turun langsung untuk memberikan pelayanan perekaman KTP-el kepada warga tersebut berdasarkan laporan dari Pemerintah Desa Sikkuala.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang, Andi Askari mengatakan bahwa program layanan jemput bola ini bertujuan untuk membantu warga penyandang disabilitas yang kesulitan datang ke kantor Dukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el.
“Layanan ini kami hadirkan sebagai bentuk inovasi yang bertujuan untuk memudahkan warga yang memiliki keterbatasan fisik atau kesulitan mobilitas agar tetap dapat melakukan perekaman KTP-el,” ujar Askari.
Lebih lanjut, Askari menjelaskan bahwa warga yang memiliki kendala, seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lansia, sakit, atau disabilitas, dapat mengajukan permohonan untuk layanan jemput bola melalui Desa atau Kelurahan setempat. Setelah itu, petugas Disdukcapil akan langsung mendatangi rumah warga untuk melakukan perekaman KTP-el.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat yang menghadapi kendala dalam mengakses kantor Dukcapil dapat tetap memiliki KTP-el. KTP-el tersebut sangat penting karena dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti BPJS Kesehatan dan bantuan pemerintah lainnya.
“Dengan memiliki KTP-el, warga akan lebih mudah dalam memperoleh layanan publik yang dibutuhkan, serta memanfaatkan fasilitas kesehatan dan bantuan sosial yang disediakan pemerintah,” tambah Andi Askari.
