Enrekang – Polemik terkait dugaan pungutan liar (pungli), pemerasan, dan lambannya penanganan kasus sertifikat bodong yang menyeret nama oknum aparat di lingkungan Polres Enrekang kembali mencuat ke permukaan.
Sejumlah pihak menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya integritas dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di daerah tersebut.
Salah satu yang turut menyuarakan keprihatinannya adalah Herman Mangeza, perwakilan dari PA Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Enrekang. Dalam keterangannya, Herman menyebut bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat, khususnya kepala desa dan pelaku usaha tambang lokal, yang merasa menjadi korban pemerasan oleh oknum aparat.
“Kami menerima informasi bahwa ada permintaan ‘setoran wajib’ dari aparat kepada sejumlah kepala desa agar program desa tidak dipersulit. Begitu juga para pengusaha tambang lokal yang diduga dimintai uang meski telah memiliki izin resmi,” ujar Herman, Senin (8/7/2025).
Herman menambahkan, praktik semacam ini tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Penegak hukum seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menciptakan ketakutan dan tekanan. Jika benar terjadi, ini bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti lambannya penanganan kasus sertifikat bodong yang disebut-sebut telah memakan ratusan hingga ribuan korban. Meski kasus tersebut mulai diselidiki sejak 2022, hingga kini belum ada kejelasan hasil proses hukum.
“Kami menduga ada indikasi permainan antara oknum BPN dan oknum aparat kepolisian, karena penanganannya terkesan mandek. Padahal ini menyangkut kerugian masyarakat dan negara,” kata Herman.
Herman menegaskan komitmen HMI Enrekang untuk terus mengawal proses hukum terhadap dugaan-dugaan tersebut. Mereka juga membuka opsi untuk melakukan aksi unjuk rasa jika aspirasi masyarakat tidak direspons secara serius.
“Kami meminta Mabes Polri segera turun tangan. Ini bukan lagi persoalan lokal semata, tetapi soal citra dan marwah institusi kepolisian. Harus ada ketegasan dalam membersihkan aparat dari oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatan,” tutupnya.
