301 PPPK Resmi Terima SK di Pinrang

Pinrang – Sebanyak 301 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (29/7).

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa pengangkatan PPPK adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Formasi yang terisi merupakan kebutuhan nyata di berbagai instansi.

“Tenaga PPPK harus bertugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kepentingan negara dan masyarakat, serta menjaga integritas sebagai ASN,” pesan Bupati.

Ia juga mengingatkan bahwa penempatan PPPK sudah sesuai kajian kebutuhan. Karena itu, mutasi atau perpindahan tidak diperkenankan agar tidak mengganggu keseimbangan formasi.

Bupati berharap seluruh PPPK segera menyesuaikan diri di unit kerja masing-masing, bekerja sesuai tupoksi, dan terus mengembangkan kompetensi. Evaluasi kinerja pun akan dilakukan setiap tahun.

“Ini bukan sekadar soal jumlah formasi, tapi juga kualitas pelayanan. Bekerjalah maksimal, loyal, dan terus tingkatkan kapasitas diri,” tegasnya.

Penyerahan SK ini menjadi awal perjalanan para tenaga PPPK untuk mengabdi di lingkungan Pemkab Pinrang dengan semangat, dedikasi, dan komitmen demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *