Pinrang– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang terus menunjukkan komitmennya dalam pemerataan layanan administrasi kependudukan. Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Andi Askari, tim Disdukcapil melakukan pelayanan jemput bola di Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa, Desa Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap pada 26 September.
Kegiatan tersebut menyasar 167 santri asal Kabupaten Pinrang yang telah memasuki usia wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun belum sempat melakukan perekaman data.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang dan pihak pesantren. Disdukcapil Pinrang merespons cepat dengan menurunkan tim langsung ke lokasi untuk memastikan seluruh warga Pinrang mendapatkan hak administrasi kependudukan secara merata.
“Kami ingin memastikan setiap warga Pinrang, termasuk para santri yang sedang menuntut ilmu di luar daerah, dapat terpenuhi hak-haknya dalam administrasi kependudukan,” ujar Andi Askari di sela-sela kegiatan.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pihak pengurus pesantren dan turut disaksikan oleh perwakilan KPU dan Bawaslu dari Kabupaten Pinrang dan Sidrap.
Lebih lanjut, Andi Askari menegaskan bahwa Disdukcapil Pinrang siap turun langsung ke lapangan jika ada warga yang mengalami kendala dalam mengakses layanan, seperti lansia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), atau pelajar yang tidak dapat hadir ke kantor Disdukcapil.
“Cukup sampaikan laporan melalui jalur yang tersedia. Kami akan segera menindaklanjuti,” tegasnya.
Melalui kegiatan jemput bola ini, Disdukcapil Pinrang berharap seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat terlayani dengan baik dan memiliki dokumen kependudukan yang sah.
