Pinrang – Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang melaporkan capaian pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025 selama sepekan. Data menunjukkan bahwa kegiatan preemtif menjadi yang paling dominan, yakni mencapai 52,8 persen, disusul preventif sebesar 13,65 persen, dan penegakan hukum (gakkum) sebesar 10,65 persen.
Rangkaian kegiatan preemtif tersebut meliputi sosialiasi ke masyarakat, pemasangan spanduk imbauan, sosialisasi melalui media cetak, hingga pembagian stiker dan brosur keselamatan berlalu lintas. Sementara kegiatan preventif dilaksanakan melalui turjawali dan patroli untuk memantau situasi lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan.
Kasatlantas Polres Pinrang, Iptu Andi Sri Ulva Baso, menegaskan bahwa edukasi tetap menjadi fokus utama dalam pelaksanaan operasi.
“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas kami. Karena itu, Operasi Zebra tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya, Senin 24 November 2025.
Dalam penjelasan tidak langsungnya, Kasatlantas menyampaikan bahwa penindakan tetap dilakukan secara selektif, terutama pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas. Penegakan hukum memanfaatkan ETLE hand held, surat teguran, serta tilang manual untuk memastikan kepatuhan para pengguna jalan.
Operasi Zebra Pallawa 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini mengedepankan upaya preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara simpatik dan humanis. Sistem ETLE statis dan mobile juga dioptimalkan untuk mendeteksi berbagai pelanggaran.
Adapun delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi meliputi:
- Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengemudi tanpa sabuk pengaman.
- Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
- Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan penggunaan knalpot brong.
- Pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
- Pelanggaran melawan arus (contra flow).
- Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) serta TNKB yang tidak sesuai spesifikasi.
- Pelanggaran batas kecepatan dan aksi balapan liar.
Andi Sri Ulva berharap, seluruh rangkaian operasi ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pinrang. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib di jalan. Keselamatan bukan hanya tugas polisi, tetapi kewajiban kita semua,” tutupnya.
