PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama DPRD Pinrang resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang digelar Minggu malam, 30 November 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, serta dihadiri Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, unsur Forkopimda, Sekda Pinrang A. Calo Kerrang, para kepala OPD, camat, lurah/kades, organisasi masyarakat, dan insan pers.
Bupati Irwan Hamid menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 dilakukan berdasarkan estimasi pendapatan yang terukur, mengacu pada realisasi tahun sebelumnya serta potensi peningkatan pendapatan daerah di tahun mendatang. Dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, terjadi penyesuaian pada pos pendapatan dan belanja. Pendapatan daerah yang semula diestimasi sebesar Rp 1.215.402.843.821 disesuaikan menjadi Rp 1.214.402.843.821. Nilai belanja ikut mengalami penyesuaian dengan angka yang sama, sementara pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan.
Bupati menegaskan bahwa penyesuaian tersebut diharapkan dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah serta mendukung pencapaian visi–misi Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Dalam penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran, Wakil Ketua DPRD Pinrang Ir. Syamsuri menjelaskan bahwa sejumlah penajaman dilakukan selama proses pembahasan, mulai dari penyempurnaan program prioritas, penguatan indikator kinerja OPD, hingga efisiensi belanja pada kegiatan tertentu. Beberapa fraksi juga menyampaikan pandangan dan masukan konstruktif, di antaranya Fraksi Golkar yang menekankan pentingnya capaian target PAD, penyusunan skema BPJS kesehatan gratis, serta optimalisasi pengelolaan jasa parkir RSUD Madising.
Fraksi PKB dalam pendapat akhirnya menyatakan menerima Ranperda APBD 2026 dengan catatan agar pencapaian PAD sebesar Rp 235 miliar dapat direalisasikan secara optimal dan OPD pengelola pendapatan terus meningkatkan kinerjanya. Fraksi GPHR menyoroti pentingnya profesionalitas perencanaan pembangunan agar pemerataan pembangunan dapat dirasakan di seluruh wilayah desa dan kelurahan. Sementara Fraksi Amanat Pembangunan menekankan peningkatan PAD dan perhatian terhadap infrastruktur jalan di Kecamatan Lembang dan Batulappa.
Badan Anggaran juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, termasuk peningkatan kualitas perencanaan infrastruktur, penanganan drainase sebagai syarat pembangunan jalan, perluasan fasilitas penerangan jalan umum, pemerataan pembangunan, penggunaan betonisasi pada irigasi, peningkatan pengelolaan pendapatan berbasis sistem elektronik, hingga dorongan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Irwan Hamid meminta seluruh perangkat daerah fokus pada program prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama sektor layanan publik dan peningkatan kualitas hidup. Ia juga menekankan pentingnya kreativitas OPD pengelola PAD dalam menggali potensi baru, mengingat penurunan dana transfer pusat ke daerah.
Bupati turut menegaskan bahwa pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal. Capaian PAD akan menjadi indikator utama kinerja perangkat daerah yang akan dievaluasi secara berkala.
Dengan ditetapkannya Ranperda APBD Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya menghadirkan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik melalui peningkatan layanan, pembangunan infrastruktur, maupun penguatan ekonomi daerah
