Pinrang — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menuntaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rangkaian rapat intensif sejak 27 hingga 30 November 2025.
Proses pembahasan berlangsung maraton dari pagi hingga malam hari, dan bahkan berlanjut pada Sabtu dan Minggu hingga waktu menjelang magrib. Upaya kerja keras tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam rapat paripurna penandatanganan persetujuan RAPBD TA 2026 pada malam harinya.
Ketua Banggar DPRD Pinrang menjelaskan bahwa padatnya rangkaian pembahasan tidak terlepas dari tenggat waktu yang harus dipenuhi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 104, persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD atas RAPBD harus dilakukan paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran, yakni tanggal 30 November.
“Dengan waktu yang sangat terbatas, kami tetap berkomitmen memastikan pembahasan berjalan maksimal dan tetap mengedepankan kualitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk menghadirkan RAPBD yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,” ungkapnya.
Sebelum rapat Banggar ditutup, masing-masing fraksi turut menyampaikan pendapat akhir sebagai bagian dari tahapan pembahasan RAPBD.
Dengan rampungnya pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama DPRD berharap RAPBD 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di tahun mendatang.
