PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mematangkan rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan fasilitas umum dan badan jalan. Langkah ini diambil guna mengembalikan estetika kota, serta menjamin kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Sebagai langkah awal, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin langsung rapat persiapan rencana penertiban yang berlangsung pada Senin (19/1). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya terkait pembentukan tim penertiban PKL.
Kedepankan Pendekatan Persuasif dan Humanis
Dalam arahannya, Sekda A. Calo Kerrang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk mengutamakan pendekatan persuasif sebelum melakukan tindakan penertiban di lapangan.
“Proses penataan harus berjalan secara humanis, terukur, dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” ujar A. Calo Kerrang.
Sebagai bentuk transparansi dan kepedulian, Sekda menginstruksikan kepada para Camat dan Lurah untuk segera melakukan sosialisasi secara intensif. Edukasi ini bertujuan agar para pedagang secara sadar dan mandiri bersedia menertibkan tempat usahanya masing-masing sebelum tim gabungan turun ke lapangan.
Fokus Penataan: Estetika, Kemacetan, dan Kebersihan
Pemerintah Daerah meluruskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk membatasi atau mematikan ruang usaha masyarakat. Sebaliknya, ini adalah upaya bersama untuk menciptakan keharmonisan di ruang publik.
Ada tiga poin utama yang menjadi urgensi dari penataan ini:
• Estetika Kota: Menata wajah Kabupaten Pinrang agar terlihat lebih indah, rapi, dan nyaman bagi siapa saja yang berkunjung.
• Kelancaran Lalu Lintas: Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan badan jalan oleh PKL yang kerap memicu kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
• Kebersihan Lingkungan: Mengantisipasi permasalahan sampah akibat aktivitas dagang yang tidak tertata, demi menjaga keasrian lingkungan sekitar.
Melalui langkah penataan yang terintegrasi ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap dapat menciptakan keseimbangan yang ideal antara keberlangsungan roda ekonomi para pedagang dengan hak masyarakat luas dalam menikmati ruang publik yang optimal, bersih, dan aman.
