Akselerasi Pelayanan Publik, Bupati Irwan Hamid Lantik dan Kukuhkan 23 Pejabat di Lingkup Pemkab Pinrang

PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali melakukan penyegaran struktur organisasi guna meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik. Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, secara resmi melantik, mengambil sumpah jabatan, serta mengukuhkan puluhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang pada Kamis (15/1).

Dalam arahannya, Bupati Irwan Hamid menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah sekaligus strategis dalam sebuah organisasi. Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dinamis, adaptif, dan mampu merespons ekspektasi masyarakat yang terus berkembang.

“Rotasi dan mutasi bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan sarana penyegaran organisasi agar aparatur lebih adaptif terhadap tantangan dan kebutuhan masyarakat dari waktu ke waktu,” ujar Bupati Irwan.

Penyegaran Struktur dan Penyesuaian Nomenklatur

Pelantikan kali ini melibatkan penataan di beberapa tingkatan jabatan, termasuk penyesuaian terhadap perubahan nomenklatur perangkat daerah yang baru.

Berikut adalah rincian pejabat yang dilantik dan dikukuhkan:

2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (dikukuhkan terkait perubahan nomenklatur).

15 Pejabat Setingkat Administrator.

6 Pejabat Setingkat Pengawas.

Bupati Irwan menjelaskan bahwa pemenuhan struktur jabatan ini sangat penting agar tidak ada kekosongan peran, sehingga fungsi pelayanan operasional di setiap instansi dapat berjalan optimal.

Tiga Kunci Utama: Cepat, Adaptif, dan Responsif

Dihadapan para pejabat yang baru disumpah, Bupati Pinrang menitipkan pesan kuat agar momentum ini dijadikan pemantik semangat baru dalam bekerja. Aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk meninggalkan pola kerja lama dan beralih ke insting kerja yang lebih tanggap.

“Pejabat yang dilantik harus bekerja cepat, adaptif, dan responsif. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadirkan pemerintahan yang benar-benar melayani,” tegasnya.

Bupati juga menginstruksikan seluruh pejabat baru untuk:

1. Segera Beradaptasi: Melakukan penyesuaian kilat terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di pos jabatan yang baru.

2. Perkuat Kolaborasi: Membangun koordinasi yang solid dan komunikasi lintas sektor guna mengurai sumbatan birokrasi.

3. Orientasi Kemanfaatan: Memastikan setiap kebijakan yang dilahirkan dapat dirasakan langsung dampak positifnya oleh masyarakat luas.

Melalui penataan birokrasi ini, Pemkab Pinrang optimistis dapat membangun pondasi pemerintahan yang semakin solid, berkeadilan, dan siap menjawab tantangan pembangunan daerah di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *