Pemkab Pinrang Perkuat Literasi Keuangan, UMKM Didorong Akses Pembiayaan yang Aman

PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong penguatan literasi keuangan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi sekaligus memperluas peluang pengembangan usaha masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Pegadaian (Persero) dalam kegiatan edukasi keuangan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Pinrang, Rabu (5/8).

Kegiatan ini secara khusus memberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mengenai pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, aman, serta sesuai dengan kebutuhan.

Hadir mewakili Bupati Pinrang, Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Abd. Rahman Mahmud menyampaikan apresiasi atas dukungan OJK dan PT Pegadaian dalam memperluas edukasi keuangan di Kabupaten Pinrang.

Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap layanan jasa keuangan menjadi semakin penting seiring berkembangnya berbagai layanan keuangan berbasis digital. Kemudahan akses tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam mengenali legalitas dan memahami risiko sebelum menggunakan suatu produk keuangan.

Dalam sambutan tertulis Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos, disampaikan bahwa perkembangan teknologi telah memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan keuangan. Namun, perkembangan tersebut juga diikuti munculnya berbagai layanan keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Bupati mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran pinjaman daring maupun produk investasi yang menjanjikan keuntungan tanpa mempertimbangkan legalitas dan risikonya.

“Karena itu, masyarakat harus lebih bijak sebelum menggunakan layanan keuangan. Pastikan seluruh penyedia jasa keuangan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK agar terhindar dari praktik-praktik yang merugikan,” ungkap Bupati Irwan dalam sambutan tertulisnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk investasi ilegal yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Menurutnya, pengetahuan keuangan yang memadai dapat membantu masyarakat mengambil keputusan secara lebih cermat sekaligus menjaga kondisi keuangan keluarga.

Bagi sektor UMKM, penguatan literasi keuangan juga menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan usaha yang lebih sehat. Pemahaman terhadap pilihan pembiayaan memungkinkan pelaku usaha menyesuaikan kebutuhan modal dengan kemampuan dan kondisi usaha masing-masing.

Melalui kegiatan tersebut, pelaku UMKM juga memperoleh ruang untuk mengenal lebih jauh berbagai layanan pembiayaan dari lembaga jasa keuangan yang legal dan berada dalam pengawasan OJK.

Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada aspek edukasi, tetapi dapat mendorong semakin banyak masyarakat memahami hak, kewajiban, manfaat, serta risiko dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.

Dengan literasi keuangan yang semakin baik, masyarakat diharapkan mampu mengelola keuangan secara lebih bijak, sementara pelaku UMKM dapat memanfaatkan akses pembiayaan secara sehat untuk mendukung pengembangan usaha.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dan menciptakan ekosistem UMKM yang lebih adaptif, mandiri, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *