Pinrang– Kasus dugaan pelanggaran netralitas 11 ASN di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sebelumnya berfoto 5 jari dengan caleg telah selesai diproses Bawaslu Parepare. Nama-nama tersebut kini dikirim ke KASN untuk menentukan ada tidaknya dugaan pelanggaran dan hukuman jika terbukti melanggar.
Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun kepada media menjelaskan pihaknya telah memastikan 11 orang yang berfoto dengan caleg nomor urut 5 DPRD Sulsel, Darwis Sani merupakan ASN di Kota Parepare. Nama mereka pun telah dikirim ke KASN.
“Kami sudah memastikan orang, pekerjaan dan nomor NIP dari 11 ASN tersebut. Kami sudah kirimkan. Kan ada format dari kan KASN dan sudah kami kirimkan ke KASN,” kata Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun kepada media,
Nantinya menurut dia KASN yang akan melanjutkan untuk proses pemeriksaan terhadap 11 ASN tersebut. KASN yang akan melakukan proses klarifiaksi hingga menentukan apakah terbukti ada pelanggaran atau tidak.
“Jadi mengenai dia terbukti melanggar itu di KASN nanti karena ini menyangkut netralitas ASN,” imbuhnya.
Ia memaparkan mengirim 11 nama ASN tersebut ke KASN sebab merasa ada potensi pelanggaran netralitas dari ASN tersebut yang berfoto lima jari dengan caleg nomor 5 DPRD Sulsel, Darwis Sani.
“Iya, artinya kami menduga ada pelanggaran. Makanya kami teruskan temuan itu ke KASN untuk mereka proses,” paparnya.
Sebelumnya, Bawaslu mengidentifikasi kasus ASN berpose 5 jari diduga simbol dukungan ke caleg DPRD Sulsel dari Partai Golkar nomor urut 5, Darwis Sani. Total ada 11 orang ASN yang teridentifikasi dan akan dipanggil untuk klarifikasi.
Zainal menyampaikan temuan 11 orang ASN tersebut berdasarkan hasil sementara dari tim yang dibentuk Bawaslu Parepare. Mereka telah mengunjungi ASN tersebut di kantor mereka.
“Tadi tim sudah mengunjungi kantor yang bersangkutan untuk menemukan siapa saja yang memang berstatus ASN dari foto yang beredar. Dan indikasinya itu tadi, ada 11 orang yang terkonfirmasi,” terangnya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini tim menemukan 11 orang ASN tersebut berasal dari satu instansi yang sama yakni Kantor Sekretariat Daerah Pemkot Parepare. Mereka ini yang diduga berfoto 5 jari dan diduga mendukung seorang caleg DPRD Sulsel partai Golkar dengan nomor urut 5, Darwis Sani.
“Informasinya berasal dari ASN di sekretariat daerah saja. Kami lakukan penelusuran di sana,” imbuhnya.
