Pinrang— Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang bersama LSM LAPELITDA kembali mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba serta penyalahgunaan lem Aibox Fox pada anak dan remaja. Acara digelar di Cafe Citra Lowita, Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua LSM LAPELITDA Dr.(C) Yusuf Nurdin, S.H., M.H., Pemerintah Kecamatan Suppa, Kapolsek Suppa, para kepala desa se-Kecamatan Suppa, tokoh agama dari MUI dan NU, tokoh pemuda, serta sekitar 150 peserta. Sejumlah narasumber dari Makassar juga hadir, termasuk Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H., yang memberikan materi langsung kepada para peserta.
Dalam penyampaiannya, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa narkoba masih menjadi ancaman besar bagi generasi muda. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan berbagai dampak, seperti ketergantungan, kerusakan otak, gangguan perilaku, putus sekolah, hingga risiko overdosis dan kematian. Polres Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba sekaligus memperkuat edukasi dan pencegahan sejak dini.
Selain narkoba, sosialisasi juga menyoroti maraknya penyalahgunaan lem Aibox Fox di kalangan anak dan remaja. Meski lem ini berbahan dasar air (PVA) dan tidak mengandung zat narkotika, penggunaannya dengan cara dihirup dapat menimbulkan efek mabuk yang sangat berbahaya. Dampaknya mencakup pusing, mual, sesak napas, kerusakan organ vital, gangguan emosi, hingga risiko ketergantungan dan kematian.
IPTU Mangopo Mansyur mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas dan pergaulan anak. Sekolah dan para guru diharapkan turut aktif memantau lingkungan belajar, sementara tokoh masyarakat diminta menjaga lingkungan agar tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun inhalan. Ia juga menekankan pentingnya melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya peredaran narkoba atau penyalahgunaan lem dan zat berbahaya lainnya.
Dalam pesan penutupnya, Kasat Resnarkoba menyampaikan, “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga dan melindungi anak-anak dari bahaya narkoba dan penyalahgunaan lem Aibox Fox. Penegakan hukum tetap berjalan, namun pencegahan dan perhatian keluarga adalah tameng utama.”
