Sinergi Pemkab dan Polres Pinrang Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 3,2 Kg Senilai Rp3,8 Miliar

PINRANG — Komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Kepolisian Resor (Polres) Pinrang dalam memberantas tindak pidana peredaran narkotika kembali membuahkan hasil nyata. Sinergi kuat antarinstansi ini sukses memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pinrang.

Keberhasilan tersebut dibuktikan melalui capaian jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pinrang yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 3,2 kilogram. Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp3,8 miliar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, dalam kegiatan gelar perkara pengungkapan kasus narkotika yang berlangsung di Halaman Mapolres Pinrang, Selasa (13/1).

Pentingnya Kolaborasi dan Peran Aktif Masyarakat

Dalam keterangannya, Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus berskala besar ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara Pemkab Pinrang, aparat penegak hukum, dan peran aktif masyarakat.

“Sinergi yang terbangun menjadi kekuatan utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi,” ujar AKBP Edy.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat yang telah berani melaporkan indikasi peredaran gelap narkoba, demi menjaga keamanan lingkungan serta menyelamatkan masa depan generasi muda di Kabupaten Pinrang.

Bupati Pinrang: Waspada Modus Peredaran Lintas Wilayah

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Sat Res Narkoba Polres Pinrang atas dedikasi dan kinerja luar biasa mereka.

Bupati Irwan menggarisbawahi fakta bahwa seluruh tersangka dalam kasus ini bukan merupakan warga Kabupaten Pinrang. Hal ini, menurut Bupati, harus menjadi alarm kewaspadaan bagi seluruh lapisan masyarakat.

  • Peredaran Lintas Wilayah: Modus peredaran narkotika saat ini mulai merambah ke daerah-daerah yang sebelumnya dinilai aman.
  • Kunci Pencegahan: Kewaspadaan dini dan kepedulian kelompok masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Peredaran narkotika tidak mengenal wilayah. Karena itu, kewaspadaan dan kepedulian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya narkoba ke Pinrang,” tegas Bupati Irwan.

Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Mengakhiri arahannya, Bupati Irwan Hamid mengajak seluruh warga Pinrang untuk tidak ragu maupun takut dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika menemui aktivitas yang mencurigakan.

Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Polres Pinrang berkomitmen penuh untuk terus hadir melindungi masyarakat dari ancaman barang haram tersebut.

“Upaya ini semata-mata untuk menciptakan rasa aman, menjaga masa depan generasi muda, dan memastikan Pinrang tetap menjadi daerah yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *